Petugas Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) menemukan sebanyak 87 ribu butir pil ekstasi yang dibungkus dalam delapan bungkusan besar di terminal cargo bandara terbesar ketiga di Indonesia tersebut pada Sabtu (7/12/2012) malam sekitar jam 23.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, saat dikonfirmasi MedanBagus.Com, Minggu (8/12/2013) malam, membenarkan informasi tersebut.
Namun, orang nomor satu di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut itu masih enggan menjelaskan terkait penemuan ekstasi tersebut dengan alasan anggotanya masih melakukan penyelidikan di lapangan.
"Nanti dulu. Jangan diekspose dulu," pintanya. [ded]
*Foto Ilustasi
KOMENTAR ANDA