Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta menyatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka pelaku pengrusakan pos polisi di persimpangan Jalan Raden Saleh-Balaikota, Sabtu (7/12/2013) sore kemarin.
"Masih kita lakukan pengejaran dan mereka kita duga dalang dari semua ini. Inisialnya BS dan AT, " ujar Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (8/12/2013) sore.
Dijelaskannya, penangkapan ini bermula saat massa IPK melakukan konvoi di Jalan Raden Saleh. Saat berada di persimpangan Jalan Balaikota, massa IPK tersebut ditegur oleh anggota Satlantas yang saat itu sedang berdinas.
"Mereka ditegur karena ugal-ugalan dan tidak pakai helm. Namun mereka tidak terima, malah menghancuri poslantas tersebut," ujarnya.
Karena Satlantas yang saat itu bertugas hanya dua orang, tidak dapat melerai massa IPK tersebut.
" Usai merusak, mereka lagu berkonvoi dengan sepeda motor memasuki SPBU dan berbuat onar. Lalu melalui HT (radio polisi-red), kita menerima laporan dari anggota dan kita lakukan pengejaran dan mengamankan massa IPK ini," ujarnya.
Dijelaskannya, dari 43 orang yang kita amankan 36 diantaranya tidak terbukti melakukan pengrusakan dan berbuat onar. Sementara tujuh orang lainnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. [ded]
KOMENTAR ANDA