post image
KOMENTAR
Aksi premanisme sejumlah anggota IPK ternyata tidak hanya pada penyerangan dan pengrusakan  pos polisi di persimpangan Jalan Raden Saleh-Jalan Balaikota. Tapi juga berbuat onar di SPBU Jalan Putri Hijau, Sabtu (7/12/2013).

Hal ini ditegaskan Kapolresta Medan, Nico Afinta saat menggelar keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Minggu (8/12/2013).

"Usai merusak poslantas, OKP tersebut lalu berkonvoi dan memasuki SPBU di Jalan Pputri Hijau tersebut. Mereka mengancam para pengendara yang tengah mengantri mengisi bensin," ujar Nico didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak.

Dijelaskannya, tak sampai di situ saja, sejumlah oknum anggota IPK tersebut juga tak mau membayar usai mengisi bensin di SPBU tersebut.

"Akibat ulah OKP ini, pihak SPBU Putri Hijau membuat laporan polisi ke Polresta Medan, sembari menyerahkan barang bukti CCTV," ujarnya.

Diketahui, tujuh dari 43 orang anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengrusakan pos polisi lalu lintas di persimpangan Jalan Raden Saleh-Jalan Balaikota, Sabtu (7/12/2013) sore kemarin.

Para pelaku, yakni Tuah Ginting (21), Muliyadi (19), Tri Satria (18), Elroy Esko Sinaga (21), Leonardo Sihombing (22), Albert Nego Damanik (21) dan Chandra Samosir (22).

Ketujuh tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolresta Medan. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal