post image
KOMENTAR
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengaku mereka siap dicopot dari jabatan Bawaslu sumut jika terbukti bersalah dalam proses seleksi hingga pelantikan anggota Panwaslu Padang Sidimpuan terpilih yang menuai kontroversi.

Dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (8/12/2013), Syafrida menyebutkan hal tersebut merupakan konsekwensi bagi mereka jika melakukan tindakan yang menyalahi aturan.

"Kalaupun karena persoalan itu kami harus kehilangan jabatan tidak ada masalah, karena ini kan amanah," katanya.

Mengenai ancaman dari Fitri Lenniwati yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum, Syafrida menanggapinya dingin. Sebab  hak untuk mengadu menurutnya menjadi hak setiap warga negara.

"Mana bisa kami melarang, jadi ya silahkan saja," ujarnya.

Diketahui, persoalan yang terjadi seputar rekrutmen anggota Panwaslu Padang Sidimpuan masih terus bergulir hingga saat ini. Bahkan dalam pernyataannya terkahir Fitri Lenniwati mengaku akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut karena merasa menjadi korban kecurangan Bawaslu Sumut. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa