Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo dalam rangka penyampaian hak interpelasi diwarnai bentrok antara massa warga yang hadir dengan polisi.
Bentrokan diawali saat massa Gerakan Penyelamatan Tanah Karo Simalem yang terus mengawal jalannya sidang berniat masuk ke dalam gedung dewan.
Namun hal ini dilarang oleh petugas sehingga terjadi aksi saling dorong dan saling pukul antara massa warga dengan petugas kepolisian. Massa menjadi marah karena sebelumnya polisi memperbolehkan massa pendukung Bupati Karo masuk kedalam gedung.
"Sidang paripurna kan terbuka untuk umum berarti kami juga bisa masuk, jangan hanya orang-orangnya bupati saja yang mendominasi," kata koordinator massa, Julius Sembiring, Sabtu (7/12/2013).
Julius menyebutkan, situasi baru reda setelah kepolisian akhirnya memperbolehkan mereka masuk ke dalam gedung dewan. Massa yang didominasi oleh pemuda dan kalangan mahasiswa tersebut akhirnya masuk ke dalam gedung dan mengikuti paripurna penyampaian hak interpelasi dewan.
Namun kericuhan kembali terjadi sesaat setelah jawaban dari Bupati Karo ditolak oleh dewan sehingga diputuskan untuk membentuk panitia hak angket pada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karo.
Kericuhan kedua kali ini berawal saat massa juga ingin mengawal jalannya rapat Banmus dalam menentukan jadwal sidang penyampaian hak angket.
"Kami ingin mengawal agar tidak ada lobi ataupun intervensi politik dari orang-orangnya bupati, tapi lagi-lagi polisi melarang, parahnya lagi pada saat ini orang-orangnya bupati ikut-ikutan sehingga jadi rusuh sampai lempar-lemparan," ujarnya.
Aksi saling lempar tersebut menurutnya berlangsung sekitar 10 menit sebelum akhirnya situasi berhasil dikuasai pihak kepolisian. Rapat hak angket sendiri berlangsung hingga dini hari tadi, namun massa baru membubarkan diri setelah terbentuknya panitia hak angket.
"Jadi dini hari tadi jam 00.25 WIB sudah terbentuk panitia hak angket yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Karo Siti Aminah Peranginangin (PDI Perjuangan), Edi Ulina Ginting (PPPI), dan Frans Dante Ginting (Golkar).[dito]
KOMENTAR ANDA