Sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pemkab Nias Selatan, diduga melindungi peran Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Selatan, Asa'aro Laia yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebab, saat dimintai keterangan, saksi-saksi yang mayoritas berasal dari kalangan pejabat di Pemkab Nisel itu saling lempar kesalahan dan fakta untuk menutup-nutupi kebenaran kasus tersebut.
"Mereka saling lempar kesalahan dan fakta dan menyalahkan orang yang sudah meninggal. Hampir seluruh keterangan mereka mengaburkan proses penyidikan," sebut Kanit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Wahyu Bram, kepada wartawan, Jumat (6/12/2013).
Karenanya, hal itu sangat menghambat proses penyidikan kasus tersebut dan menguras waktu penyidikan.
"Kita belum bisa menahan Sekda Nisel karena harus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatannya," terang Wahyu. [ded]
KOMENTAR ANDA