post image
KOMENTAR
. Menunda pembangunan pasar promosi produk lokal, Pemkab Labuhanbatu malah mengalihkan dana dari APBD TA 2013 untuk membiayai proyek pembangunan fasilitas Gedung Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, yakni ruang tahanan baru dan gapura.

Kebijakan ini pun menuai kritik banyak kalangan di daerah itu. Bahkan pemkab diragukan merealisasikan pembangunan pasar promosi produk lokal itu tahun depan.

"Padahal, lokasi itu diharap dapat menjadi sentra penjualan dan pemasaran pelbagai produk lokal," ujar Andi Siregar, salah seorang warga Labuhanbatu, Kamis (5/12/2013) di Rantauprapat.

Terlebih lagi, pengalihan anggaran dari APBD Labuhanbatu justru untuk membiayai proyek pembangunan gedung dan ruang tahanan, bahkan pembangunan gapura PN Rantauprapat.

"Itu instansi vertikal. Apa urgent-nya proyek itu untuk Pemkab Labuhanbatu," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Perindo Sumut R Timur Panjaitan mengakui pembangunan kios sarana promosi produk unggulan daerah itu menjadi keharusan. Jika diundur pada tahun 2013, maka tahun depan mesti direalisasikan.

"Pada APBD selanjutnya mesti dianggarkan kembali proyek itu," ujarnya.

Meski tidak mengetahui pasti alasan pengalihan proyek pembangunan kios produk unggulan daerah itu, Timur menilai sejatinya kios-kios itu dapat menjadi penopang usaha ekonomi mikro.

Karena, kata dia, melalui lokasi itu selanjutnya akan dapat dipasarkan berbagai produk hasil UKM dan industri rumah tangga (IRT) Labuhanbatu. "Kita mesti pro usaha mikro. Itu layak dikembangkan," ulasnya.

Apalagi, setelah mendengar adanya pelaku-pelaku usaha yang kini mulai mengolah buah-buah lokal dari Labuhanbatu menjadi berbagai produk panganan dan makanan ringan. "Kan, produk itu dapat menjadi ikon Labuhanbatu. Apalagi, dijual di lokasi itu," tandasnya.

Data yang diperoleh menyebutkan pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Labuhanbatu semula memiliki rencana membangun kios produk unggulan daerah di Simpang Jalan By Pass Kecamatan Rantau Utara. Belakangan dikabarkan dana APBD setempat yang dianggarkan untuk itu dialihkan untuk pembangunan pasar eks kebakaran di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

Uniknya, muncul pula proyek dari dana serupa, yakni pengalihan proyek pembangunan kios untuk membiayai dua proyek di PN Rantauprapat. Diantaranya, pembangunan ruang tahanan  dan pembangunan gapura.

Kepala Dinas DCKTR Labuhanbatu Cok Masud belum bisa dikonfirmasi. Sebab, ponsel pribadinya tak dapat dihubungi. Demikian halnya pesan singkat yang terkirim, hingga berita ini naik ke meja redaksi, sama sekali tidak mendapat balasan.

Mendengar adanya pengalihan proyek itu, walhasil membuat pihak Legislatif Labuhanbatu akan melancarkan pertanyaan ke pihak SKPD terkait. Itu sekaitan rencana pembahasan PAPBD TA 2013 di tingkat komisi.

"Kita akan tanyakan itu ke SKPD," ucap Ketua Komisi D DPRD Labuhanbatu, Syaiful Usdek. [dito]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas