post image
KOMENTAR
Pengadilan Negeri (PN) Medan, tampak berbeda dari biasanya, Kamis (5/12/2013). Hingga pukul 17.30 WIB, tidak banyak sidang yang digelar. Ruang sidang bahkan sebagian terkunci dan dibiarkan tertutup.

Ini terjadi karena banyak majelis hakim yang harus bergegas pergi meninggalkan tugas persidangan demi mengikuti sertijab Kepala Pengdilan Negeri Medan di Palembang.

"Hari ini memang sudah dibilang kalau tidak ada sidang secara lisan. Karena hakim sedang menghadiri sertijab Ka PN Palembang yang baru," ujar Nelson Marbun, Humas PN Medan yang disampaikan via telepon kepada wartawan.

Hanya beberapa sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan. Seperti terlihat beberapa hakim yang duduk di ruang sidang menggelar sidang, seperti hakim Marlianis, Agustinus, Lebanus Sinurat dan Serliwati.

Sementara Serliwati, usai menjadi majelis hakim pada persidangan narkotika dan cabul terlihat langsung buru-buru masuk keruangannya dan keluar menggunakan baju kemeja biasanya karena hendak berangkat.

"Kalau saya mau pergi mengikuti arisan," ujar Serliwati membantah mengikuti pelantikan ke Palembang.

Sedangkan jaksa yang ikut bersidang juga terlihat mencari hakim enggan disalahkan keluarga terdakwa.  Jaksa Bachtiar Koto mengaku, jika jaksa telah siap bersidang namun majelis hakim tidak ada.

"Kami sudah siap saja. Tapi nyatanya hakim tidak ada, ya salah hakimlah," ketus Bachtiar Koto di PN Medan sambil membawa tahanannya kembali keruang tahanan sementara.

Sementara itu, pemandangan mengharukan terjadi di ruang tahanan sementara. Dimana para tahanan yang harus menahan lapar sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Mereka tidak mendapat jatah makan karena harus dikembalikan kembali ke Rutan tanpa disidangkan.

Beberapa keluarga terdakwa menjadi pengunjung sidang tampak kecewa dengan tindakan hakim.

"Saya tadi datang mau lihat anak saya ditahan. Tapi sayangnya sampai sore kayak gini dia nggak juga disidang, malah dia didalam kasian kali nggak makan dah tu dimasukan aja kemobil tahanan seperti binatang," ujar Samsiah keluarga terdakwa. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum