post image
KOMENTAR
Ditreskrimsus Poldasu memeriksa Sekda Nias Selatan (Nisel), Asa'aro Laia secara marathon. Setelah kemarin, Asa'aro kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (5/12/2013).  

Namun, hingga pemeriksaan hari kedua ini, Kamis (5/12/2013), penyidik belum juga menahan orang nomor tiga di jajaran Pemkab Nisel itu.

Pantauan wartawan, Asa'aro Laia diperiksa di ruang Idik Subdit III/Tipikor sejak pukul 10.00 WIB. Menggenakan jaket kulit warna coklat dan celana safari hitam, dia didampingi kuasa hukumnya, Sehati Halawa.

Asa'aro baru keluar dari gedung Ditreskrimsus Poldasu sekira pukul 18.35 WIB dan langsung menuju mobil Kijang Innova warna hitam BK 86 HA.

"Pemeriksaan masih berlanjut. Kalau itu (penahanan-red) tanyakan kepada penyidik," kata pengacara Sehati Halawa, Kamis (5/12/2013) malam.

Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Dono Indarto menjelaskan, pemeriksaan terhadap tersangka Asa’aro Laia masih tetap akan dilakukan.

"Pemeriksaan masih dilanjutkan, karena masih ada beberapa item pertanyaan. Direncanakan jadwal pemanggilan minggu depan," jelas perwira melati tiga itu Kamis malam.

Dono belum bisa memastikan status tersangka dalam proyek pengadaan lahan BBI.

"Belum diketahui. Mohon sabar, karena pemerikasaan masih berlanjut," ujarnya.

Diketahui, Asa'aro Laia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Balai Benih Induk (BBI) di Kabupaten Nisel yang dianggarkan senilai Rp 9,4 miliar pada TA 2012.

Dalam perkara ini, sudah tiga pejabat Nisel diperiksa penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Poldasu.

Namun baru Sekda dan Asisten I Kabupaten Nisel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Kuasa Bendahara Umum Daerah masih sebagai saksi. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum