post image
KOMENTAR
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, masih merahasiakan surat rekomendasi dari Tim Seleksi calon Panwaslu Kota Padangsidimpuan tentang hasil seleksi 6 besar calon Panwaslu di daerah tersebut.

Padahal, hal tersebut masih terus mengundang polemik terkait adanya tudingan bahwa Bawaslu Sumut mengutak-atik hasil putusan Tim Seleksi dengan mencoret salah nama salah satu calon perempuan atas nama Fitri Lenniwati.

Ditemui usai melantik 3 orang anggota Panwaslu Padangsidimpuan di Kantor Bawaslu Sumut, di Jalan Sei Bahorok 12/27 Medan, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan menyebutkan, surat rekomendasi tersebut menjadi dokumen milik Bawaslu yang hanya mereka perbolehkan diakses publik jika diminta oleh Bawaslu RI.

"Kecuali nanti Bawaslu RI yang mau lihat ya kita persilahkan," katanya, Kamis (5/12/2013).

Mantan anggota KPU Asahan ini menyebutkan, pelantikan yang mereka lakukan hari ini merupakan hasil pleno mereka atas proses rekrutmen yang berlangsung pada setiap daerah.

Selain melantik Panwaslu Padangsidimpuan, mereka juga melantik Panwaslu Nias, Nias Barat dan Nias Selatan serta 2 orang anggota PAW pada Panwaslu Samosir dan Panwaslu Binjai.

"Yang penting inilah hasilnya sekarang, mohon kami juga dimengerti," ujarnya.

Terpisah, anggota Bawaslu lainnya Herdie Munthe, menyebutkan dalam surat rekomendasi 6 besar yang mereka peroleh dari tim seleksi Panwaslu Padangsidimpuan, mereka tidak menemukan nama Fitri Lenniwati.

Ia juga membantah adanya tudingan Bawaslu Sumut mengutak-atik nama 6 besar yang mereka terima dari tim seleksi tersebut.

"Itu kewenangannya ada pada timsel, kami tinggal melakukan fit and proper test pada 6 besar untuk menentukan 3 yang akan dilantik," sebutnya.

Sore tadi, Bawaslu Sumut melantik 14 anggota Panwaslu kabupaten/kota. Mereka yang dilantik yakni Warling Telaumbanua, Afius Waruwu dan Elitinu Hura (Nias), Biasa Daeli, Firman Zai dan Asori Zebua (Nias Barat), Yakobo Duha, Yaatulo Halawa dan Titoni Manao (Nias Selatan), Johan Alamsyah, Ahmad Efendi Nasution dan Parlagutan (Kota Padangsidempuan).

Sedangkan dua lainnya merupakan PAW dari dua anggota Panwaslu yang mundur karena dilantik menjadi anggota KPU, yakni Rafly Surbakti digantikan Erwin (Binjau) dan Robinson Junaidi Barus digantikan Winarto Nadeak (Samosir). [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa