Dengan pakaian yang masih berlumuran darah, Ratu Guchi (40), warga Pasar III, Tembung mendatangi Polsek Medan Area, Kamis (5/12/2013) sore. Wanita berpostur gemuk itu melaporkan abang kandungnya, Suhendri alias Abu Salam (45), karena melempar kepalanya dengan gelas hingga harus mendapatkan jahitan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pelemparan gelas yang dialami korban terjadi pada Kamis (5/12/2013) sore sekira jam 15.30 WIB.
Ketika itu, korban bersama keluarganya yang lain berkumpul di kediaman orangtua mereka di Jalan Rawa Cangguk II, Tegal Sari Mandala untuk membahas pembagian harta warisan peninggalkan orang tua.
Saat itu, pelaku Abu Salam mengatakan kepada korban akan memperoleh warisan sekitar Rp 50 juta. Namun nominal tersebut belum termasuk potongan Rp 20 juta karena korban pernah meminjam uang senilai itu sebagai modal berjualan di kawasan Stadion Teladan Medan.
Mendengar itu, korban jelas tak terima karena pelaku mengungkit-ungkit utang dalam pembagian warisan tersebut. Hingga akhirnya korban pun mengungkit masa lalu saat pelaku mengambil gerobak berjualan miliknya yang dihargai Rp 5 juta.
"Karena aku tak mau, ya aku bilanglah uang gerobakku yang diambil dia dulu. Itu harganya Rp 5 juta. Ya harus dihitung juga lah itu," kata korban kesal.
Akibatnya, kedua kakak beradik ini pun terlibat cek-cok mulut dihadapan keluarga lainnya. Hingga akhirnya dengan penuh emosi, Abu Salam mengambil gelas kaca dihadapannya dan melempar kepala korban yang duduk berjarak sekitar 2 meter darinya. Darah segar pun mengucur deras dari kepala korban.
"Kami bercek-cok lah situ, jadi dia cakap kotor sama ku. Terus aku pun cakap kotor sama dia. Disitu lah aku dilempar gelas sampai bocor kepalaku," katanya kesal.
Sementara itu Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan pelapor dan akan memproses kasus tersebut.
"Masih kita mintai keterangan ya, akan kita proses." Kata alumni Akpol 2001 ini. [ded]
KOMENTAR ANDA