Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Depok akan memberikan sumbangan jilbab untuk polisi wanita (polwan) di jajaran Kepolisian Resor Depok.
"Ini untuk mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang membolehkan pemakaian jilbab untuk polisi wanita," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok Muttaqin seperti yang dilansir Antara, Kamis (5/12/2013)
Menurut dia, salah satu kendala yang menyebabkan penundaan penerapan kebijakan penggunaan jilbab adalah belum adanya anggaran kepolisian untuk pengadaan jilbab atau kerudung karena itu partainya memberikan sumbangan kerudung sebelum ada penganggaran resmi.
Namun dia tidak memberikan penjelasan rinci tentang jumlah atau nilai sumbangan yang diberikan partainya untuk mendukung penerapan kebijakan penggunaan jilbab pada polwan.
Ia juga mengatakan bahwa Fraksi PKS akan mendukung pengalokasian anggaran untuk pengadaan jilbab polwan dengan peruntukan yang jelas.
Ia juga mengatakan bahwa sebagai kepolisian tidak perlu melarang polwan yang ingin menjalankan perintah agama untuk mengenakan jilbab.
Kepala Polri Jenderal Sutarman sebelumnya menyatakan Polri menunda penerapan kebijakan penggunaan jilbab pada polwan karena masih harus melakukan penyesuaian anggaran untuk melaksanakan kebijakan tersebut. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA