post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar memanggil para saksi untuk mempercepat penanganan kasus dugaan gratifikasi bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang.

Hari ini (Kamis, 5/12), tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun; anggota Komisi V DPR fraksi Partai Demokrat, Michael Wattimena, dan Direktur PT MSONS Capital, Munadi Herlambang.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, yang menegaskan bahwa mereka diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Anas. Seperti diketahui bahwa Jhonny Allen merupakan anggota tim sukses Anas dalam Kongres Demokrat tahun 2010.

Dalam kasus ini, KPK sudah memperluas penyidikan hingga ke aliran di Kongres Partai Demokrat 2010 lalu.

KPK telah memeriksa sejumlah politisi Demokrat terkait perkara yang menjerat pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu. Seperti Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Eva Ompita Soraya, Nuril Anwar, T.B Silalahi, Sutan Bathoegana, Ramadhan Pohan, dan Marzukie Ali.

Sejauh ini, mereka semua dicecar pertanyaan seputar dugaan pembagian uang di dalam Kongres Demokrat.

Anas diduga telah menerima mobil Toyota Harrier dari proyek Hambalang. Sejak ditetapkan tersangka pada Februari lalu, Anas sendiri belum pernah jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara, Ketua KPK Abraham Samad pastikan bahwa berkas pemeriksaan Anas akan segera rampung, dan akan segera ditahan dan dinaikkan ke proses persidangan.

"Ya kira-kira mendekati 50 persen. Soal penahanan itu kan masalah teknis, kalau kita anggap sudah mendekati 70 persen ya kita lakukan penahanan," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jumat (15/11). [rmol/hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum