post image
KOMENTAR
Empat belas terdakwa suku Rohingya, Myanmar berdoa di dalam sel sementara pria Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/12/2013). Mererka berdoa menanti vonis atas kasus
pembunuhan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan beberapa waktu lalu. [Foto: Oryza Yati]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum