Meski masih menuai berbagai kontroversi, namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, akan tetap melakukan pelantikan terhadap 3 anggota Panwaslu kota Padangsidimpuan.
Pelantikan tersebut rencananya akan digelar besok, Kamis (5/12/2013) di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Sei Bahorok 14/27 Medan.
Selain Panwaslu Padangsidimpuan, pelantikan juga akan dilakukan serentak dengan pelantikan Panwaslu pada 3 kabupaten lainnya seperti Nias Utara, Nias Barat dan Nias.
"Besok mereka semuanya dilantik," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R
Rasahan, Rabu (4/12/2013).
Syafrida mengaku khusus untuk Panwaslu Padangsidimpuan, hingga saat ini masih banyak yang mempersoalkan. Bahkan mereka dituding 'mengutak-atik' hasil keputusan dari tim seleksi untuk menganulir terpilihnya Fitri Lenniwati dalam 3 besar untuk dilantik menjadi anggota Panwaslu.
Bahkan Bawaslu Sumut menerima surat dari Komisi Independen Pematau Pemilu (KIPP) yang menyebutkan mereka menyalahgunakan wewenang dalam hal ini.
"Penilaian ini berdasarkan ranking yang kami terima dari tim seleksi," ujarnya.
Diketahui Panwaslu di 4 kabupaten/kota tersebut diganti sebab dinilai tidak memenuhi syarat lagi untuk dilanjutkan menjadi Panwaslu pada pemilu legislatif 2014 mendatang, dimana sebagian diantara mereka terjerat kasus hukum maupun menjadi calon legislatif pada partai politik. [ded]
KOMENTAR ANDA