Berhati-hatilah bila ingin berbisnis di dunia maya. Lagi-lagi kasus penipuan belanja online terjadi. Kali ini korban, Putriah (27) nasabah Bank Syariah Mandiri menjadi korban penipuan setelah bertransaksi lewat akun Facebook.
Dalam laporan Putriah ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, kejadian itu berawal ketika dia tergiur tawaran satu unit tempat tidur dengan harga murah lewat Facebook.
Seperti yang dilansir Antara, korban mengakui melihat satu set tempat tidur dihargai pelaku senilai Rp 4,2 juta. Senin (2/12/2013), korban kemudian bertransaksi dengan pelaku lewat jejaring sosial tersebut.
Pelaku meminta korban untuk mentransferkan uang senilai yang diminta lewat ATM dan karena Putriah merasa itu bukan suatu penipuan, dia kemudian mentranser uang yang diminta senilai Rp 4,2 juta lewat sebuah ATM Bank Syariah Mandiri.
Namun sejak itu, menurut Putriah, pelaku tidak lagi bisa dihubungi dan barang yang dipesan juga tidak sampai.
"Di Facebook-nya, pelaku diketahui bernama Ardiansyah Dugita. Saya waktu itu mengirimkan uang ke nomor rekening atas nama dia," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengaku telah mendapat laporan penipuan itu. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," katanya. [hta]
KOMENTAR ANDA