MBC. Kepolisian Diraja Malaysia menangkap Fadli Sadama, narapidana kasus terorisme yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan pada Juli lalu.
"Beberapa hari yang lalu atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia, kita telah berhasil menangkap kembali satu napi teroris yang melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta," ujar Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurut Agus, dengan ditangkapnya Fadli Sadama, 200 napi yang kabur saat kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta telah kembali. Termasuk di dalamnya, tiga napi kasus terorisme yang telah ditangkap lagi.
"Yang bersangkutan saat ini sudah dibawa ke Indonesia, dan masih dilakukan pendalaman keterlibatannya pada kerusuhan lapas itu," katanya.
Dia menambahkan, Polri menyerahkan kepada Kemenkum HAM untuk penempatan Fadli Sadama, apakah dikembalikan ke Lapas Tanjung Gusta atau di lapas lain.
"Yang lebih berkompeten Menkum HAM karena mereka juga mengurus napi teroris," demikian Agus.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA