Sejumlah utusan partai politik yang menghadiri Rapat Pleno Penetapan Jumlah DPT Sumut hasil penyempurnaan data NIK dan NKK invalid, hanya menyatakan sepakat soal jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Sumut meskipun jumlahnya kembali berkurang sebanyak 34.855 pemilih.
Hal ini terlihat dari pernyataan yang mereka sampaikan saat Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea memberikan kesempatan kepada mereka untuk menanggapi hasil penyempurnaan DPT yang dilakukan oleh seluruh jajaran KPU di 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara.
"Kita apresiasi apa yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota. Karena soal NIK/NKK sesungguhnya itu urusan Disdukcapil," kata Juanda Sukma mewakili DPD PKS Sumut, Senin (2/12/2013).
Hal yang sama juga disampaikan oleh perwakilan PDI Perjuangan, Ahyar Nasution. Ia bahkan mengaku memahami bahwa persoalan yang masih tertinggal yaitu pemilih invalid adalah tanggungjawab Kementerian Dalam Negeri.
Namun dia meminta agar KPU tetrap memberikan jaminan kepada warga yang belum terdaftar untuk tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 mendatang.
"Kami ingin ada semacam jaminan bahwa warga yang memang belum terdaftar tetap masih bisa memilih dan tidak kehilangan hak politiknya," kata Ahyar.
Atas sikap para perwakilan partai politik tersebut, Ketua Bawaslu Sumut Safrida R Rahasan yang juga hadir dalam kesempatan tersebut sempat menyampaikan sindiran.
Ia meminta agar sikap yang ditunjukkan oleh seluruh perwakilan partai politik yang hadir tersebut tidak akan berubah saat pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 mendatang selesai digulirkan.
Sebab menurutnya, masalah DPT selalu dikambinghitamkan oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas atas hasil peroleh suara pasca pencoblosan.
"Bawaslu Sumut berharap kalau parpol dan DPD sekarang sudah bilang pas, maka nanti setelah pemilu berlangsung hal ini juga masih dinilai pas," sindirnya. [ded]
KOMENTAR ANDA