Untuk mencegah kekosongan penyelenggara Pemilu, untuk sementara KPU
Sumatera Utara mengambil alih seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu
Legislatif 2014 di Padang Lawas Utara.
Pengambilalihan ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan seluruh komisioner di KPU Padang Lawas Utara tersebut dan telah selesainya pelaksanaan Pilkada mereka yang ditandai dengan dilantiknya Bupati dan wakil Bupati terpilih, Bachrum Harahap dan Rikson Hasibuan pada 27 November 2013 lalu.
"Jadi kami sudah mengambil alih KPU Paluta sejak 28 November 2013," kata Komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (2/12/2013).
Pengambilalihan ini menurut Evi Novid, menjadi keputusan KPU Sumut, mengingat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota KPU di Padang Lawas Utara hingga saat ini belum dijadwalkan.
"Mungkin untuk jadwalnya akan disamakan dengan 6 kabupaten lain yang melaksanakan Pilkada tahun ini, namun itu masih akan dibicarakan dalam
pleno minggu depan," ujarnya.
Diketahui 7 kabupaten/kota di Sumatera Utara menggelar Pilkada pada tahun 2013 ini, yakni Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Batubara, Tapanuli Utara, Dairi, Langkat dan Deliserdang.
Namun dari ketujuhnya, masih Padang Lawas Utara yang telah selesai melaksanakan seluruh tahapan Pilkada, 4 kabupaten lainnya masih menunggu pelantikan kepala daerah terpilih.
Sedangkan Deliserdang masih akan melakukan pemungutan suara putara kedua dan Tapanuli Utara kembali melakukan verifikasi dukungan calon atas putusan dari Mahkamah Konstitusi. [ded]
KOMENTAR ANDA