Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT), melakukan penyisiran terhadap DPT Pemilu 2014 di beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dari hasil penyisiran tersebut, FAIT masih menemukan banyak pemilih tanpa NIK, pemilih ganda dan pemilih siluman.
Bahkan FAIT menemukan pemilih yang sudah meninggal dunia pun dimasukkan ke dalam DPT dengan jumlah yang cukup signifikan. Demikian keterangan yang diterima MedanBagus.Com, Senin (2/12/2013).
Dalam keterangannya, Ketua DPW FAIT Sumut, Kristian Telaumbanua mengatakan, penyisiran yang dilakukan terhadap DPT Sumut berhasil menemukan data pemilih tanpa NIK, pemilih ganda, pemilih siluman bahkan warga yang sudah meninggal dunia pun dimasukkan ke dalam DPT.
"Kami menemukan bahwa pemilih tanpa NIK terjadi hampir merata di semua Kelurahan/Desa di Sumut. Berdasarkan sampel yang kami ambil, jumlah pemilih tanpa NIK di Sumut rata-rata hampir mencapai 10 persen," urai Kristian Telaumbanua tanpa merinci nama dimaksud.
"Sedangkan persentase tertinggi pemilih tanpa NIK di Sumut mencapai 67,9 persen yang ditemukan di Kabupaten Asahan, Kota Kisaran Timur, Kelurahan Lestari. Sedangkan untuk Kota Medan, pemilih tanpa NIK pun ditemukan di semua kelurahan yang ada di lingkup Kota Medan," lanjut Kristian Telaumbanua.
Sementara itu, Ketua Umum DPP FAIT, Hotland Sitorus mengatakan bahwa kinerja Komisioner KPU dan Kemendagri harus dievaluasi sebab perbaikan DPT tidak serius dilakukan.
"FAIT tidak saja menemukan pemilih tanpa NIK, pemilih ganda, atau pemilih siluman, tetapi juga pemilih yang orangnya sudah meninggal dunia dan jumlahnya cukup signifikan," sebut Hotland Sitorus yang juga dosen IT di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalbar.
"Jika orang yang sudah meninggal dunia pun dimasukkan ke dalam DPT, bukankah TPS juga harus disediakan bagi mereka?" tanya Hotland Sitorus.
Senada dengan Hotland Sitorus, Sekjen DPP FAIT, Janner Simarmata meragukan keseriusan KPU dan Kemendagri untuk memperbaiki DPT Pemilu 2014.
"FAIT sudah berulang kali menyuarakan hal ini. Namun, KPU dan Kemendagri
sepertinya tidak peduli. Biarlah masyarakat yang menilai KPU dan Kemendagri," tandas Janner Simarmata.
"FAIT berharap, sisa 2 (dua) hari yang masih tersisa dapat dimanfaatkan KPU dan Kemendagri untuk memberesi DPT dengan baik dan jujur. Apalagi KPU dan Kemendagri mengeluarkan pernyataan seakan-akan sudah memperbaiki DPT,
kenyataannya masih jauh panggang dari api”, lanjut Janner Simarmata.
"Apabila hingga tanggal 4/12/2013 KPU tidak mampu memperbaiki DPT, maka
seluruh Komisioner KPU dan Mendagri harus mundur sebagai wujud tanggung
jawab atas ketidakmpuan mereka," pungkas Janner Simarmata. [ded]
KOMENTAR ANDA