Aksi mogok yang dilakukan kelompok dokter dinilai tidak tepat. Ketimbang melakukan aksi seperti itu, kelompok dokter justru diminta untuk mendorong adanya standar pelayanan kesehatan nasional agar insiden yang dialami oleh Dokter Ayu di Manado tidak terjadi kembali.
"Karena emergency menurut pengadilan dan masyarakat berbeda dengan emergency menurut medis. Yuk, kita sama-sama mendorong Kementerian Kesehatan supaya ada standar ini," ajak Direktur Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Marius Wijayarta dalam diskusi 'Dokter Juga Manusia' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/11).
Dia menyebutkan, akibat tidak adanya standar pelayanan kesehatan nasional, kaum dokter kerap diduga melakukan malpraktik oleh masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan standar kesehatan ini sangat penting, meski pembuatannya tidak langsung sempurna dan memerlukan waktu yang tidak sedikit.
"Paling tidak, standar pelayanan (kesehatan) di Aceh, Jakarta dan Papua sama dalam beberapa tahun ke depan. Ini cita-cita saya selama 21 tahun," jelas Marius.
Dia meyakini bahwa adanya standar itu nantinya akan menjamin baik dokter maupun konsumen kesehatan alias masyarakat. Dengan begitu, profesi dan profesionalitas dokter akan meningkat dengan sendirinya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA