post image
KOMENTAR
Salah seorang perwakilan partai politik mempertanyakan perubahan jumlah DPT Kota Medan saat berlangsungnya Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) NIK/NKK Invalid Pemilu 2014 di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Sabtu (30/11/2013). Sebanyak 2.211 pemilih tercoret dari DPT setelah dilakukannya penyempurnaan. [Foto| Robedo Gusti]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa