post image
KOMENTAR
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan berkurang sebanyak 2.211 pemilih, setelah dilakukannya penyempurnaan DPT dari pemilih invalid (tidak memiliki NIK dan NKK).

Jumlah ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Yenni Chairiyah Rambe saat Pleno Terbuka Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) NIK/NKK Invalid Pemilu 2014 di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan.

"Jumlahnya menjadi 1.714.096, berkurang dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 1.716.307 yang ditetapkan 1 November 2013," katanya, Sabtu (30/11/2013).

Pengurangan tersebut menurut Yenni terjadi setelah petugas mereka ditingkat PPK dan PPS kembali melakukan verifikasi faktual pemilih.

Hasilnya, mereka menemukan sejumlah pemilih yang harus dicoret dari DPT karena telah meninggal, pindah memilih maupun yang memang tidak ditemukan sama sekali.

"Faktor-faktor inilah yang kemudian membuatnya menjadi berkurang," ujarnya.

Pleno penetapan DPT kali ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh KPU secara nasional. Data dari KPU kabupaten/kota akan diplenokan di tingkat provinsi tanggal 2 desember 2013 dan kemudian dilanjutkan dalam pleno di KPU RI. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa