
" BPKP Sumut telah diminta mendampingi Pemda Karo dalam pertanggungjawaban penggunaan dana siap pakai sehingga tidak ada keraguan menggunakan dana tersebut," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan yang diterima MedanBagus.Com, sesaat lalu, abtu (30/11/2013).
Dijelaskan Sutopo, BNPB sendiri telah menyerahkan dana bantuan siap pakai ke Pemda Karo sebesar Rp 455 juta. Bantuan tersebut diberikan agar segera digunakan untuk memenuhi dasar pengungsi.
Selain BPKP Prov Sumut, pihaknya, juga meminta agar kejaksaan, kepolisian dan inspektorat daerah untuk ikut mendampingi Pemda Karo dalam pertanggungjawaban penggunaan dana siap pakai tersebut.
Diketahui, penggunaan dana bencana selama ini kerap disalahgunakan oleh pejabat terkait. Bahkan tak sedikit kepala daerah, khususnya di Sumatera Utara yang masuk penjara akibat terlibat korupsi dana bantuan bencana. [ded]
KOMENTAR ANDA