post image
KOMENTAR
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Khaliza Lubis, hari ini Jumat (29/11/2013). Menurut Johan, istri mantan Ketua KPU Sumut Irham Buana itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar.

"Kalau nama itu (Khaliza Lubis-red) ada. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar-red)," kata Johan Budi dalam pesan singkat yang diterima MedanBagus.Com, Jumat, (29/11/2013) jam 17.18 WIB.

Namun Johan belum dapat merinci dalam perkara apa Khaliza Lubis diperiksa, termasuk apakah ada kaitannya dengan transfer uang sebesar Rp 260 juta dari Khaliza Lubis kepada Akil.

Diketahui, nama Khaliza Lubis, sejak lama dikait-kaitkan dengan kasus suap yang melibatkan Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Khaliza Lubis disebut-sebut pernah mentransfer uang ratuan juta terkait perkara sidang sejumlah Pilkada di Sumut dimana Akil Mochtar sebagai ketua majelisnya.

Irham Buana Nasution sendiri enggan berkomentar terkait hal ini. Usai pemeriksaan yang dilakukan KPK selama 9 jam, Jumat (22/11/2013) pekan lalu, mantan Ketua KPU Sumut itu mengelak untuk menjawabnya.

Dia berkilah hal tersebut belum ditanyakan kepada sang istri. "Waduh kalau itu belum saya tanyakan ke istri," ujar Irham kepada wartawan usai diperiksa KPK. [ded]

FOTO: Irham Buana Nasution saat bersama istrinya Khaliza Lubis //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum