Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan untuk Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
Meski begitu, hingga saat belum seluruh kecamatan yang melaporkan hasil verifikasi mereka terhadap data yang telah dibersihkan dari data pemilih invalid (tidak memiliki NIK dan NKK).
Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba menyebutkan hingga hari ini terdapat 2 kecamatan yang sama sekali belum menyampaikan laporan mereka tentang pengiriman data tersebut.
"Yang belum melapor itu PPK dan PPS dari Kecamatan Medan Johor dan
Medan Deli," katanya, Jumat (29/11/2013).
Pandapotan menyebutkan untuk memastikan kinerja petugas dari kedua kecamatan tersebut, hari ini mereka segera memanggil Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dari kedua kecamatan untuk melakukan input data dari KPU Medan.
Pengerjaan proses input data tersebut kedalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) menurutnya harus berkejaran dengan waktu sebab penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota harus selesai pada tanggal 30 november 2013.
"Itu yang ditargetkan KPU RI, sedangkan di KPU provinsi nantinya data ini sudah harus masuk dan ditetapkan pada tanggal 2 desember 2013," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA