MBC. Karena tinggal terlalu lama di pengungsian, sebagian pengungsi Sinabung memilih untuk mencari alternatif penghasilan dengan menjadi buruh tani di ladang milik orang lain.
Hal ini mereka lakukan mengingat larangan bagi mereka untuk kembali ke desa mereka maupun mengerjakan ladang mereka yang terletak di kaki Sinabung yang saat ini berstatus Awas.
Praktis kondisi ini juga membuat mereka kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.
"Inilah kerjaan kami sekarang, soalnya ladang kami tak bisa dikerjakan, kita kan perlu uang juga,” kata pengungsi asal Desa Guru Kinayan, Tanah Karo, Bunga beru Sembiring (50), Jumat (29/11/2013).
Bersama dengan beberapa rekannya yang juga pengungsi, Bunga diupah Rp50 ribu per hari di ladang milik orang lain di Desa Payung, Kabupaten Karo.
Padahal menurutnya, penghasilan tersebut sangat jauh dibandingkan dengan mengerjakan ladang mereka sendiri, seperti memanen kopi dan tanaman lain milik mereka.
"Banyaknya tanaman kita, kopi kita pun banyak, tapi ya rusak semualah di sana,” keluhnya.
Diketahui, peningkatan status Sinambung dari Siaga (level III) menjadi Awas (level IV) memang membuat aparat pemerintah semakin menutup akses bagi pengungsi untuk kembali ke desa mereka.
Hingga saat ini penutupan akses tersebut masih berlangsung khususnya ke desa yang masuk dalam radius 5 km dari Gunung Sinabung. [ded]
Teks Foto: Bunga beru Sembiring dan beberapa pengungsi Sinabung
bekerja sebagai buruh tani (aron) di ladang milik orang lain. [Foto: Robedo Gusti]
KOMENTAR ANDA