Berpendidikan tinggi, tapi tugasnya hanya sebagai orang yang merekomendasikan dan mengangkat Kepala Lingkungan serta pengepul retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Medan.
Begitulah keluhan sejumlah camat yang terungkap saat rapat pembahasan R-APBD para Camat dengan Komisi A DPRD Kota Medan, Kamis sore (28/11/2013).
"Tugas kami (Camat-red) hanya itu, sementara PAD di SKPD masing-masing," ungkap Camat Medan Perjuangan, Rakhmat Harahap.
Lanjut Rakhmat, Camat dan Lurah merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah, namun tidak mempunyai kewenangan lebih seperti SKPD.
"Seperti pelayanan kebersihan, kita hanya mengutip saja, sementara PAD tidak ada. Sama halnya dengan pengawasan IMB, kita tidak ada kewenangan karena tidak ada dasar hukumnya. Padahal, kita kerja 24 jam. Makanya, kita merasa aneh kalau ada bangunan bermasalah, kok kantor Camat dan Lurah yang didemo. Perlu adanya study banding perihal apa yang bisa dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat," keluh Rakhmat sembari menyarankan.
Rakhmat kembali menjelaskan, khusus mengurusi kebersihan, perlunya ada kajian matang terhadap dana operasional yang dikeluarkan dengan retribusi yang diterima.
"Bayangkan, ada di satu kelurahan tenaga kebersihannya sebanyak 16 orang dan biaya operasional yang dikeluarkan untuk pelayanan kebersihan mencapai Rp21 juta/bulan. Sedangkan retribusi yang ditarik hanya Rp4 juta/bulan. Kalau begini bisa kolaps lah," ketus Rakhmat mempertanyakan.
Sementara Camat Medan Tembung, M Andi S, meminta penambahan anggaran untuk biaya perbaikan kerusakan sarana kebersihan.
"Di kecamatan ada di tempatkan mobil dan betor untuk mengangkut sampah dan kerusakannya tanggungjawab Kecamatan. Bagaimana kita mau memperbaikinya, sementara dana untuk itu kita tidak punya. Kalau dilapor ke dinas, 2 bulan baru sampai," katanya.
Selain itu, Andi juga meminta agar pasukan Melati dan Bestari itu adalah penduduk setempat.
"Jadi, begitu bangun pagi dia bisa langsung memberisihkan wilayahnya. Selama ini kita tidak tahu pasukan Melati dan Bestari itu penduduk mana," sebutnya.
Sedangkan Plt Camat Medan Polonia yang juga Kabag Tata Pemerintahan, Pahri menambahkan, perlu ada kajian detail kebutuhan satu kelurahan dalam penarikan retribusi kebersihan, sehingga penarikannya lebih masuk akal.
Terkait anggaran, Pahri, mengaku tidak pernah dikurangi dari alokasi yang diajukan, namun ketika anggaran berjalan terjadi pengurangan untuk efisiensi.
"Sampai November 2013 serapan anggaran kita rata-rata mencapai 51 persen. Sedangkan efisiensi anggaran mencapai Rp1,5 miliar," timpal Camat Medan Kota.
Menanggapi keluhan itu, anggota Komisi A Burhanuddin Sitepu, merasa kaget dan prihatin. Selama ini kata Burhanuddin, Komisi A selaku counterpart para Camat tidak ada menerima pemberitahuan keluhan dan kondisi yang terjadi di kecamatan.
"Apa-apa yang menjadi keluhan tolong disampaikan, supaya bisa ditindaklanjuti. Kedepan, diharapkan timbul kebersamaan, sehingga segala persoalan yang terjadi bisa dicarikan solusinya,” Janji Burhanuddin.
Anggota Komisi A lainnya, Parlindungan Sipahutar menambahkan, efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi kinerja para camat. "Melalui forum ini kita akan rekomendasikan itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi A Porman Naibaho SH, Sekretaris Dra Lily MBA dan sejumlah anggota Komisi A lainnya diantaranya Burhanuddin Sitepu SH, Parlindungan Sipahutar SH, Khairuddin Salim dan Juliandi Siregar. [ded]
KOMENTAR ANDA