post image
KOMENTAR
Praktisi hukum di Kota Medan, Nuriono menyebutkan masyarakat yang paling mengalami kerugian akibat aksi mogok yang dilakukan kalangan dokter kemarin.

Sebab, selain melanggar kode etik kedokteran dan sumpah dokter, tindakan tersebut menurutnya, sangat membuat orang lain menjadi terlantar dan menderita.

"Tindakan tersebut bisa dilaporkan kepada polisi kalau merasa tidak terlayani dengan baik," katanya, Kamis (28/11/2013).

Mantan Ketua LBH Medan ini yakin, kasus pidana yang dijatuhkan kepada 3 orang dokter yakni dr Dewa Ayu Sasiary, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendi Siagian tidak terlepas dari adanya rekomendasi dari majelis etik kedokteran itu sendiri.

IDI terkesan membenarkan terjadinya malpraktik tersebut. Namun solidaritas dokter seharusnya ditujukan untuk mendesak majelis etik kedokteran.

"Tidak mungkin polisi ataupun jaksa meneruskan kasusnya tanpa ada dasar dari pihak berwenang yang menyebutkan hal tersebut malpraktik," ujarnya. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas