Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sedang melakukan pemetaan masalah pemilu di daerah terpencil se-Sumut. Ini dilakukan sebagai solusi untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pelaksanaan pemilu.
Hal unik terjadi di daerah perbatasan antara Provinsi Sumatra Utara dengan Provinsi Riau, dimana salah satu desa masuk dalam wilayah pelaksanan pemilu untuk kedua provinsi.
Desa tersebut bernama Kepenghuluan Bukit Mas, Kecamatan Rokan Hilir, Riau, namun juga diakui sebagai Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut.
Desa yang terletak sekitar 1 kilometer dari gapura perbatasan Sumut-Riau yang dibangun 'sepihak' oleh Pemprov Riau tersebut menurut salah seorang warga bernama Mistarjon (57), dahulunya masuk dalam wilayah Sumatera Utara.
Namun, pembangunan Gapura tersebut dalam beberapa tahun terakhir membuat desa mereka diklaim masuk dalam wilayah Riau. Pernyataannya ini dibuktikannya dengan masih banyaknya warga disana yang berstatus sebagai warga Sumatera Utara.
Bahkan sebuah Sekolah Dasar (SD), sekitar 50 meter dari rumahnya masih tercatat sebagai sekolah dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan yakni SD Negeri 118271 Bagan Batu II, Kecamatan Torgamba, yang artinya Sumatera Utara juga masih mengakui bahwa desa tersebut masuk wilayah Sumut.
"Saya masih warga Sumatera Utara, tapi tetangga saya ini sudah warga Riau," katanya, Rabu (27/11/2013).
Perbedaan status kependudukan tersebut memang tidak menjadikan ada konflik diantara mereka. Namun anehnya, dalam pelaksanaan pemilu baik Pilkada Riau maupaun Pilkada Sumut, masing-masing penyelenggara baik KPU dari Riau maupun KPU dari Sumut, selalu mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa mereka.
"Pilgubsu yang lalu disini ada TPS, Pilgub Riau juga begitu," ujarnya.
Raut kekhawatiran sedikit terlihat di wajahnya ketika ditanya proses pemungutan suara pada Pilgubsu bulan Maret 2013 lalu. Ia bercerita bahwa aparat kecamatan Rokan Hilir sempat melarang adanya TPS Pilgubsu dibangun didaerah mereka.
Untungnya larangan tersebut dilakukan saat hari sudah mendekati pukul 13.00 WIB, yang menjadi batas akhir untuk mencoblos, sehingga warga yang menjadi pemilih tidak kecewa.
"Disuruh bogkar kemarin, cuma setelah berembuk ya kemudian sampai selesai juga pencoblosannya," ungkapnya.
Penyataan ini dibenarkan Ketua KPU Labuhan Batu Selatan, Imran Hussaini Siregar. Pasca pelarangan tersebut, mereka membuat kesepakatan dengan aparat pemerintah Riau, agar hal yang sama tidak terulang pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
"Kita coba lobi mereka, alternatifnya kita berencana membangun TPS pada SD Negeri itu, tapi kalau nggak diizinkan juga ya, terpaksa kita bangun dekat gapura yang di sana itu," sebutnya.
Imran menyebutkan dari data yang mereka miliki terdapat sekitar 350 warga yang tercatat sebagai pemilih di desa tersebut. Jumlah tersebut berasal dari 135 Kepala Keluarga yang tercatat sebagi penduduk Desa Beringin Jaya (sebutan desa tersebut oleh Pemkab Labusel).
Pembuatan TPS yang relatif jauh dari perkampungan warga tersebut dikhawatirkan akan membuat partisipasi warga untuk memilih akan menurun.
Padahal khusus di beberapa kawasan Labuhan Batu Selatan, partisipasi pemilih menurutnya mencapai 75 persen saat pemilu sebelumnya.
"Kasus seperti ini banyak yang terjadi di daerah perbatasan, dan sulit mencari solusinya," terangnya.
Pembangunan TPS terdekat ke pemukiman warga yang masih tercatat sebagai warga Sumut seperti kasus di Desa Berigin Jaya tersebut, memang dipastikan menyulitkan bagi penyelenggara pemilu.
Selain faktor keamanan, faktor alam juga sangat tidak mendukung sebab patok perbatasan tersebut terletak dipedalaman perkebunan sawit. Hal inilah yang sedang dicari solusinya oleh KPU Sumut dengan program 'Pemetaan Masalah Pemilu Di Daerah Terpencil se-Sumut' yang sedang mereka gagas.
Salah satu yang sudah terpikirkan yakni dengan menggelar TPS berjalan. Namun, apakah hal ini memungkinkan mengingat berbagai kesulitan seperti keamanan surat suara maupun hal lainnya?
"Inilah kita rangkum dulu baru nanti kita laporkan agar Pemerintah bersama KPU bisa sama-sama mencari solusi yang tepat," kata Anggota KPU Sumut Divisi Sosialisasi, Yulhasni. [ded]
KOMENTAR ANDA