
"Dugaan penggunaan ijazah palsu sudah kami laporkan sejak 13 November 2013 kemarin. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasannya," terang kordinator aksi R Damanik, Selasa (26/11/20103).
Diterangkannya, terbongkarnya dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut berawal saat pencalonan OK Arya sebagai Bupati Batubara pada periode 2008-2013 lalu.
Semula, OK Arya menggunakan surat keterangan hilang/tercecer dari Polsek Percut Sei Tuan pada 23 Juli 2008 silam oleh OK saat mencalonkan diri. Namun, pada periode kedua, OK menggunakam surat keterangan ijazah hilang dari Polsek Lima Puluh, tertanggal 9 April 2013 kemarin.
"Apa yang telah dilakukan oleh OK Arya itu tidak mengacu pada peraturan yang berlaku," sebut kordinator aksi, Romauli Damanik.
Sebab, STTB atas nama OK Arya tersebut mengalami kehilangan hingga dua kali. Pertama pada tahun 2008 dan yang kedua tahun 2013. [ded]
KOMENTAR ANDA