post image
KOMENTAR
Petugas Lembaga Pemasyarakat Tanjunggusta Medan mengamankan seorang keluarga yang membesuk narapidana tahanan narkoba, Selasa (26/11/2013). Pembesuk bernama Indra, diringkus petugas karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Selidik punya selidik, ternyata sabu yang akan dibawanya keluar itu didapatkan dari seorang napi bernama Rahmad, terpidana kasus narkotika dengan masa hukuman 5 tahun penjara.

"Benar tadi sekitar pukul 11.00 WIB petugas kita mengamankan dua orang, seorang napi dan seorang pembesuk," jelas Kalapas Tanjung Gusta Lilik Sujandi kepada wartawan, Selasa (26/11/2013).

Dikatakannya, penangkapan itu merupakan buah dari perubahan sistem pengawasan yang dilakukan pihak Lapas Tanjung Gusta Medan. Selama ini, penggeledahan hanya dilakukan kepada pembesuk yang masuk, belakangan ini orang-orang yang keluar penjara juga digeledah.

Langkah ini dilakukan agar "permainan" di Lapas ditekan seminimal mungkin.

"Terbukti setelah digeledah tadi, pembesuk ditangkap karena mengantongi sabu-sabu dalam plastik hitam saat akan keluar Lapas. Berarti ada napi yang terlibat, karena itu Rahmad kita tangkap," jelasnya.

Lilik mengaku, belum  mengetahui berat sabu-sabu yang disita. Sebab, mereka langsung menyerahkan Rahmad dan Indra kepada petugas Polsek Helvetia.

Sementara itu, Rahmad dan Indra terlihat dibawa dengan tangan diborgol ke Mapolsek Helvetia. Mereka dibawa dengan  mobil Suzuki Karimun BK 1071 GE dari Lapas.

Setibanya di Mapolsek Helvetia, Rahmad dan Indra langsung dibawa menuju ruangan penyidik. Selanjutnya petugas tampak mengeluarkan barang bukti berupa  sabu-sabu yang telah dipaketkan dengan plastik klip.

"Sudah dipenjara masih berani mengedar, bandal kali kau ya," ujar salah seorang petugas.

Rahmad dan Indra masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, kepolisian belum memberi keterangan terkait penangkapan keduanya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal