Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menegaskan agar Pemerintah Kota Medan segera merelokasi pedagang yang saat ini masih berjualan di kawasan Lapangan Merdeka sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Pasalnya, dualisme yang terjadi antara pedagang buku menjadi pemicu hadirnya konflik. Atas dasar itu, DPRD Medan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemko Medan.
Hal ini terungkap saat Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) beraudiensi dengan pimpinan dan komisi C DPRD di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPRD lantai 3, Selasa (26/11/2013).
"Kita (DPRD-red) mengharapkan agar Pemko Medan segera memindahkan pedagang yang berjualan di Lapangan Merdeka. Bagaimanapun caranya kita tak mau tahu yang penting itu segera direlokasi," tegas Ketua DPRD Medan, Amiruddin dihadapan para pedagang buku yang sekarang berjualan di Jalan Pegadaian tersebut.
Amiruddin mengatakan, kalau pihaknya tidak menginginkan adanya dualisme di kelompok pedagang buku. Disamping itu meminta kepada Pemko Medan untuk mensterilkan siapapun yang berlapak di Lapangan Merdeka.
"Opsi yang paling tepat adalah harus pindah," ujar Amiruddin yang dikutip MedanBagus.Com.
Senada, anggota komisi C, Ilhamsyah menambahkan, ketidaktegasan yang ditunjukkan Plt Walikota membuat permasalahan ini semakin berlarut-larut.
"Tidak perlu ngundang-ngundang lagi. 2 tahun lagi pun kalau tidak segera disikapi dengan tegas, permasalahan akan seperti ini juga. Jadi, kami minta pimpinan dewan segera keluarkan rekomendasi," tambah Ilhamsyah.
Sementara itu Ketua Aspeblam Donal mengatakan, bahwa program Pemko Medan agar merelokasi mereka terkesan dipaksakan. Bahkan dia mensinyalir melihat adanya peralihan pimpinan di Pemko Medan membuat posisi mereka menjadi dipindahkan ke Jalan Pegadaian.
Hanya saja yang dikesalkan kenapa orang lain di luar kelompok mereka, tetap diperbolehkan berjualan dengan sifat penyewaan kios. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kenapa permasalahan ini dialihkan ke Polresta Medan, dan kondisi saat ini ada yang membekengi yakni pihak OKP (Organisasi Kepemudaan-red).
"Kenapa dialihkan sama Polresta? Apa wewenang Polresta dalam hal ini? Atau jangan-jangan ini program walikota lama?" ketusnya seraya meminta Plt Walikota jangan hanya duduk manis dan memperpanjang kumis. [ded]
KOMENTAR ANDA