post image
KOMENTAR
Istri tersangka Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila dipastikan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, pagi ini (Selasa, 26/11).

Atthiyah Laila bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, dengan tersangka Machfud Suroso.

"Info terakhir, dia bilang akan hadir. Karena sudah sehat," kata Carel Ticualu, penasihat hukum keluarga Anas Urbaningrum, seperti yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Selasa  (26/11/2013).

Dia menjelaskan, Athiyyah bakal datang sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditanyakan, apakah Komisaris PT Dutasari Ciptalaras itu akan membongkar sakandal Hambalang, Carel membantahnya. Dia bilang, Atthiyah sama sekali tak mengerti apa-apa terkait Hambalang.

"Mbak Atthiyah gak ngerti apa-apa terkait Dutasari Citralaras dan Machfud Suroso apalagi Hambalang, kan dia sebagai komisaris cuma di akte doang, itupun cuma tahun 2008-2009 aja tuh," terang dia. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum