Polsek Medan Area menggelar reka ulang (rekontruksi) kasus pembunuhan dengan modus membakar rumah yang dilakukan tersangka Morlan Nainggolan alias Wanda, Jumat (22/11/2013) siang.
Reka ulang ini dilakukan di rumah milik Pinna Boru Manurung alias Mak Lapet Jalan Jermal XV, Gang Tembusan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai pada Jumat (27/9/2013) malam lalu.
Pada pada adegan pertama terlihat pelaku terlihat mendatangi rumah saksi Bismet Manullang pada Jumat (27/11/2013) malam di jalan Jermal Baru untuk meminum tuak.
Usai meminum tuak, tepatnya pada pukul 22.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah Bismet dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6518 US dan mengisi minyak di bengkel Syahrul yang terletak di Jalan Denai.
"Saat mengisi minyak di depan bengkel Syahrul aku melihat Pinna dan James Sitompul dengan sepeda motor mereka masing- masing masuk ke gang menuju rumah Pinna. Saat itulah niatku timbul untuk membakar rumahnya," ujar pelaku dihadapan polisi saat rekontruksi adegan kedua.
Karena terbakar api cemburu, pada adegan ketiga, pelaku lalu pulang ke rumah dan mematangkan niatnya untuk membakar rumah Pinna sambil mempersiapkan alat berupa rantai besi dan gembok yang dimbilnya dalam kandang ayam di depan rumah pelaku.
"Saya lalu memasukkan rantai dan gembok tersebut ke dalam jaket dan kembali berjalan ke bengkel Syahrul," ujarnya pada adegan keempat.
Pantuan dilapangan, terlihat masyarakat memadati jalannya rekontruksi tersebut. Sementara, rekontruksi itu dikawal ketat oleh personil Polsek Medan Area dan Satuan Sabhara Polresta Medan.
Tampak pula Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra melihat langsung jalannya rekontruksi tersebut. Selain itu, JPU dari Kejari Medan tampak hadir juga di sana. [ded]
KOMENTAR ANDA