post image
KOMENTAR
Sejak diserahkannya basis data dari Dirjen Pajak kepada Pemko Medan pada tahun 2012, masih terdapat data yang tidak sesuai dengan keadaan  sebenarnya.

Untuk itu dibutuhkan tim yang mendata ulang terhadap objek pajak sesuai dengan zonasi kawasan yang ada sehingga dari data tersebut dapat meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Hal ini dikatakan Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri pada acara Rapat pembahasan Tim Analisa Pengkajian Zona Nilai Tanah (ZNT), Kamis (21/11/2013) di Hotel Grand Elite, Jalan Gatot Subroto Medan.

Dikatakannya, saat ini penerimaan pajak sektor PBB Kota Medan berjumlah Rp 2 M lebih atau berkisar 59.54 persen dari jumlah objek pajak sebanyak 445.747.

Sekda berharap, dengan dibentuknya tim analisa pengkajian ZNT ini akan melahirkan data zona nilai tanah yang baru, sekaligus menjadi rujukan nilai jual objek pajak (NOJP) yangmendekati nilai pasar.

"Dengan begitu PAD dari PBB dapat terangkat sekitar 20- 30 persen dari penerimaan tahun sebelumnya," ujar Saiful Bahri.

Untuk mengefektifkan hal tersebut, Sekda meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat menginformasikan kepada Dinas Pendapatan tentang perubahan data yang terjadi di masing–masing kawasan.

"Saya minta kepada para Camat mengajak para lurah dan kepling untuk tetap melaporkan perkembangan bangunan yang ada serta berkoordinasi dengan Dispenda menyampaikan segala potensi yang berkembang," ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni mengatakan, tim analisa pengkajian ZNT akan terdiri dari kalangan akademisi. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas