post image
KOMENTAR
Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin memastikan jajaran pemko Medan akan terlibat penuh dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Bahkan untuk mempermudah koordinasi dengan jajaran KPU dan Panwaslu, ia memastikan aparat pemerintah ditingkat kecamatan akan diturunkan.

"Camat juga akan turun bersama-sama untuk melakukan penertiban," kata Eldin saat memimpin rapat penetapan zona kampaye antara Pemko Medan dengan KPU Kota Medan, Polresta Medan, Panwaslu Kota Medan, Camat serta SKPD terkait, Kamis (21/11/2013) di Balai Kota Medan.

Eldin berkeyakinan, diturunkannya perangkat kecamatan dalam penertiban tersebut akan memudahkan tim untuk mengetahui apakah APK tersebut melenceng dari zona kampanye yang ditetapkan atau tidak. Sehingga, tim mudah menertibkannya.

"Yang pasti kita mengikuti aturan dan ketetapan yang telah dibuat oleh KPU," ujarnya.

KPU dan Panwaslu serta Jajaran Muspida berencana melakukan penertiban APK melanggar aturan mulai Senin (1/12/2013) mendatang. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa