Dua ibu rumah tangga (IRT), pemilik warung yang menyambi sebagai penulis toto gelap (togel) diamankan oleh Polsek Galang, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/11/2013) sore.
Adalah Suyani (58) warga Dusun VI Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dan Faridah (45) warga Dusun I Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdand diamankan di kediamannya masing masing.
Dari kedua wanita yang berprofesi sebagai pedagang warung ini turut diamankan uang tunai Rp 187 ribu, 3 unit ponsel yang berisi nomor togel, 1 pulpen dan 1 buku tafsir mimpi alias erek-erek.
Kanit Reskrim Polsek Galang, Suhardiman mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya judi Togel di daerah itu.
Mendengar informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Dari pengakuan tersangka sudah lama menjadi penulis togel karena uang hasil usahanya tidak mencukupi untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti, kita akan melakukan pengembangan untuk mengungkap bandarnya," tegasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA