Ada saja alasan Nanda Syahputra (27), tersangka pelaku pencurian motor yang ditangkap Unit Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan ini. Saat diintrogasi polisi, dia mengaku mencuri motor untuk memenuhi kehidupan keluarganya.
"Saya sudah bercerai, tapi anak ikut saya. Gaji sebagai penarik angkot trayek 48 tidak mencukupi bang, makanya melakukan pencurian dan perampokan. Uang hasil rampokan untuk kehidupan saya dan anak saya," ujarnya berdalih.
Nanda merupakan salah satu dari empat pelaku curanmor yang berhasil dibekuk Unit Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan. Hebatnya pelaku merupakan para sopir angkot dari berbagai trayek.
Polisi terpaksa menghadiahi 2 timah panah di paha kiri dan kanan karena melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya, Jalan Setia Luhur Gang Utama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (20/11/2013) sore.
Dari penangkapan itu diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Spin 125 T warna merah BK 4463 SR dan kunci.
Kepada polisi, Nanda mengaku sudah sepuluh kali melakukan pencurian sepeda motor baik di jalan raya maupun sepeda motor yang terparkir di rumah. Dia tak sendiri melakukan aksi kejahatan itu.
"Kami empat orang profesinya supir angkot juga," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, pelaku ditangkap karena telah mencuri sepeda motor Suzuki BK 4463 SR milik Susanto (27), warga Jalan Sawi, Payaroba Binjai Barat saat tengah diparkirkan di dekat lapangan badminton yang berada di Jalan Taruma Medan beberapa waktu lalu.
Dari pengembangan kasus ini, turut diamankan 4 orang penadah atas nama Cut Nazelan alias Alan (46), M Indra Yudha Lexmana (25) dan Bambang Hermanto (37). Ketiga berprofesi sebagai satpam.
"Kita masih mengejar 3 pelaku lainnya yang merupakan satu komplotan. Modus pelaku mengancam korban dengan senjata tajam," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA