Tujuh pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kota Medan kembali berhasil diamankan Polsek Medan Area, Rabu (20/11/2013).
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai tipe, 1 tang potong besar, 2 buah obeng, 2 kunci T, 1 buah pahat besi, alat isap sabu dan sisa sabu - sabu yang dipakai para tersangka.
Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Mata mengatakan, para pelaku merupakan spesialis kejahatan jalanan dan pembobol rumah.
"Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan 13 kali pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Area. Para pelaku kita amankan di kediamannya masing masing," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian tersebut.
"Masih kita lakukan pengejaran terhadap penadahnya dengan inisial P," ujarnya.
Ketujuh pelaku adalah Indra Hermanto Siagian (21) dan Parsaoran
Sitompul (21), warga Jalan Tangguk Bongkar V, Kecamatan Medan Denai.
Rudi Simbolon Alias Berak (19), warga Jalan Tangguk Bongkar Tujuh VII,
Gang Trikora, Mandala II, Sihol Manalu alias Bebek (21) warga Jalan
Tangguk Bongkar VI Mandala I.
Selanjutnya, Donal Pandiangan (20)
warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Gang Blok III, Tegal Sari Mandala I,
Irwandi alias Wandi (33) warga Jalan Denai, Gang Durian dan Khairil
Anwar (23) warga Jalan Denai, Gang Salon.
Untuk kedua tersangka, Irwandi alias Wandi dan Khairil Anwar telah diserahkan ke Polsek Percut Seituan.
"Dua tersangka sudah diboyong ke Polsek Percut Seituan karena TKP penangkapan dua pelaku berada di wilayah hukum Polsek Seituan. Tiga dari tujuh pelaku ini merupakan residivis," katanya. [ded]
KOMENTAR ANDA