Dua Pegawai Negeri Sipil di Labuhanbatu Selatan ditangkap Satuan Narkoba Polisi Resor (Sat Narkoba Polres) Labuhanbatu saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu, Selasa (19/11/2013) dinihari.
"Sesuai pengakuan kedua tersangka kepada penyidik, mereka telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu selama 10 tahun belakangan ini," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Zulkarnain.
Kedua oknum pegawai yang diringkus anggota polisi tersebut yakni, Pitri Adi Harahap (35), seorang PNS yang bertugas di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Pemkab Labusel dan Dian Nuraini Lubis (36), PNS yang bertugas sebagai perawat di Puskesmas Desa Tanjung Medan Kabupaten Labusel.
Keduanya ditangkap saat menunggu pembeli narkoba jenis sabu-sabu di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel, Selasa (19/11/2013) dinihari.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita anggota polisi dari peristiwa penangkapan itu yakni, sabu seberat tiga gram, satu buah timbangan digital elektronik, tiga buah handphone (HP) masing-masing merek, dua unit Nokia. [jar|ded]
KOMENTAR ANDA