Dalam sehari, anggota Satuan Narkoba Polisi Resor (Sat Narkoba Polres) Labuhanbatu berhasil menciduk dua pasang pengguna narkotika. Termasuk diantaranya, dua oknum PNS di Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Kedua oknum pegawai yang diringkus anggota polisi tersebut yakni, Pitri Adi Harahap (35), seorang PNS yang bertugas di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Pemkab Labusel dan Dian Nuraini Lubis (36), PNS yang bertugas sebagai perawat di Puskesmas DEsa Tanjung Medan Kabupaten Labusel.
Keduanya ditangkap saat menunggu pembeli narkoba jenis sabu-sabu di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel, Selasa (19/11/2013) dinihari.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Zulkarnain menegaskan, penangkapan kedua tersangka pengedar sabu-sabu tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah melihat ulah keduanya.
"Kita berkeinginan penangkapan ini tidak hanya kedua oknum PNS itu, tapi juga sampai ke atasnya (asal barang diperoleh)," kata Iptu Zulkarnain di kantornya, Selasa, (19/11/2013).
Selanjutnya, Selasa sore dihari yang sama, petugas juga berhasil menangkap sepasang pria dan wanita dari dalam satu kamar hotel di jalan A Yani, Rantauprapat.
Pria yang diketahui berinisial Ipul, warga jalan Padang Bulan, Rantauprapat itu diduga sedang mempergunakan narkotika bersama teman wanitanya yang sampai saat ini belum diperoleh identitasnya. [jar/ded]
KOMENTAR ANDA