Penyampaian zona alat peraga kampanye kabupaten /kota yang seharusnya disampaikan pada Desember tahun lalu, ternyata molor. Hingga November 2013 baru 15 kabupaten /kota yang sudah menyampaikan zona kampanye kepada KPU Sumut.
Meski masih banyak kekurangan namun Pemprov Sumatera Utara bersama FKPD dan KPU serta Bawaslu Sumut bertekad tetap melaksanakan Pemilu sebaik-baiknya secara aman, lancar dan jurdil.
Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu 2014 se Sumatera Utara yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Rapat ini turut dihadiri Kapolda, Kajatisu, Dandim, komisioner KPU Sumut, Banwaslu pejabat terkait juga sejumlah pimpinan kabupaten/kota.
Menurut pimpinan daerah Kabupaten/kota yang belum menyampaikan zona kampanye dikarenakan baru terbentuknya Ketua dan anggota KPU yang baru, sehingga belum disampaikan ke KPU Sumut.
Dalam rapat ini juga mengemuka perlunya pemantapan koordinasi antara KPU, Bawaslu dengan pemda serta aparat keamanan demi terlaksananya pemilu yang berkualitas.
Dan semua warga negara berhak memilih harus terakomodasi dalam daftar pemilih tetap, untuk itu pemda dan KPU harus dapat memberi solusi termasuk tentang permasalahan legalisasi penggunaan KTP untuk menggunakan hak pilih dan keberadaan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk mengakomodasi penduduk yang tidak memiliki identitas.
Lebih lanjut perlu dicari solusi yang bijak dan tegas mengatasi konflik kampanye terutama pembatasan pemasangan Baliho, billboard, Spanduk dan penetapan zona dan media pemasangan alat peragaan kampanye sesuai peraturan yang ditetapkan.
Serta bagi 16 Kab/Kota yang belum menetapkan zona agar segera berkoordinasi dengan KPU setempat paling lambat Desember 2013. Sekaligus penyempurnaan DPT paling lama 29 November 2013 untuk Kabupaten/Kota
"Semua pihak termasuk para caleg, calon perseorangan DPD harus bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Terutama tentang keputusan penetapan zona kampanye dan media pemasangan alat peraga. Walau masih ada keterbatasan dan kekurangan namun kita harus bertekad melaksanakan Pemilu 2014 sebaik-baiknya," tegas Gubsu.
Kepada bupati/walikota lewat rapat ini juga segera diminta melanjutkan rencana aksi tim terpadu penanganan gangguan keamanan sebagai tindaklanjut inpres no 2 tahun 2013. Agar segera menyusun rencaba aksi 2014 dan menyelesaikan kasus-kasus konflik sosial tahun 2013 secara terpadu. Dan mengalokasikan anggaran tim terpadu pada APBD 2014 sesuai Permendagri no 27 tahun 2013 tentang penyusunan APBD 2014.
Polri dan TNI sendiri siap membantu seluruh rangkaian tahapan pemilu termasuk mencegah terjadinya intimidasi dan kriminalisasi terhadap penyelenggaraan pemilu.
Pada kesempatann yang sama Kapolda mengatakan KPU dan Bawaslu harus jelas menetapkan apakah alat peraga di kenderaan seperti mobil dibolehkan. [ded]
KOMENTAR ANDA