post image
KOMENTAR
Istri oknum anggota TNI Angkatan Laut turut diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara saat melakukan penggerebekan narkoba di Komplek Perumahan Griya Marelan Pasar 4 Medan Marelan, Kamis (14/11/2013) lalu.

Dia adalah Ardieyatun alias Dede (39), serta seorang rekannya Kalamuddin alias Nanang (33). Dari kediaman Ardieyatun, BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2,1 Kg sabu-sabu, 11 ribu butir ekstasi, dan uang Rp80 juta yang diduga didapatkan dari bisnis narkoba.

Para pelaku sementara akan dijerat dengan Pasal 112 jo 114 jo  132  UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamannya minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Keterlibatan Ardieyatun dalam bisnis narkoba jaringan Lp Tanjunggusta itu ikut menyeret sang suami, oknum marinir berinisial SSL.

"Keterlibatan SSL masih dikembangkan. Dia sudah kita serahkan kepada instansinya. Kalau pangkatnya tak usahlah, biar nanti instansinya yang akan meriliskan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) Sumut Kombes Rudi Tranggono saat gelar paparan di kantor BNP Sumut Jalan Megawati/Halat, Medan, Senin (18/11/2013) sore.

Rudi menduga bisnis narkoba tersebut telah dijalankan sekitar satu tahun. "Kasus ini sudah kami selidiki sekitar empat bulan," ucapnya.

Beberapa fakta unik lain dari penggerebekan tersebut adalah, peredaran bisnis narkoba tersebut ternyata dikendalikan narapidana LP Tanjunggusta Tri Sudarmoko alias Moko (48).

Laki-laki ini sebelumnya sudah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsider 6 bulan kurungan karena terbukti bersalah dalam perkara pencucian uang dari transaksi narkotika.

Terkait kasus ini, BNN dan BNNP Sumut terus mengembangkan tangkapan ini. Menurut Rudi, belum ada bukti keterlibatan pegawai Lapas.

"Memang MK memilik ponsel sehingga bisa memesan langsung narkotika dari Malaysia. Jaringan ini setidaknya sudah beroperasi selama 6 bulan," jelanya.

Selain keempat orang itu, BNN dan BNP juga menyita barang bukti berupa 8 unit mobil yang diduga dibeli dari hasil dari transaksi narkoba. Petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor, 2 timbangan elektrik, 1 kalkulator, 5 unit  handphone, dan alat isap sabu-sabu.

Sejumlah bukti setoran dan buku tabungan juga turut diamankan. "Sedang kita kembangkan tindak pidana pencucian uangnya," jelasnya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal