Pihak kepolisian menempatkan satu pleton personilnya untuk menjaga keamanan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Langkah itu diambil untuk antisipasi keributan, seperti kerusuhan yang berujung aksi pengrusakan ruang sidang saat putusan sengketa Pilkada Maluku pekan lalu.
"Sudah dijadikan protap, satu pleton yakni sekitar 60 sampai 70 polisi akan berjaga di MK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Senin (18/11).
Dia menambahkan, puluhan personil tersebut akan mengamankan jalannya persidangan sengketa pilkada di MK. Sebanyak enam hingga 12 personil diantaranya ditempatkan di dalam ruang sidang.
"Polisi yang hadir dengan atau tanpa isyarat hakim akan langsung bertindak mengamankan manakala didapati ada orang-orang yang bertindak ricuh," jelas Rikwanto. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA