Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan dalam waktu dekat akan memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait skandal bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun.
"Pokoknya siapapun akan dimintai keterangannya karena sekali lagi untuk melengkapi berkas nanti kita akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Ketua KPK Abraham Samad usai menghadiri peluncuran buku berjudul 'Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan' di toko buku Gramedia Pondok Indah, Jakarta, Minggu (17/11/2013).
Menurutnya, Wapres Boediono kemungkinan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru saja ditahan KPK atas kasus itu.
Samad meminta semua pihak dapat bersabar menunggu pemeriksaan Wapres Boediono. Pasalnya, KPK juga sudah pernah memeriksanya ketika sebelum menjabat sebagai wapres.
"Pasti kita akan lakukan pemeriksaan. Jadi, tidak usah khawatir, tidak ada hambatan karena KPK bekerja berdasarkan equality before the law. Jadi, sama kedudukannya di mata hukum," jelas Samad. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA