Pihak kepolisian memburu sedikitnya enam orang yang diduga melakukan pengrusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Provinsi Maluku, Kamis (14/11) lalu.
"Yang masih dicari sekitar enam orang. Belum tertangkap, masih dilakukan pencarian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Minggu (17/11/2013).
Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, menurut Rikwanto, penyidik sudah mengantongi identitas para pelaku itu dari keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (cctv) gedung MK.
Sejauh ini, lanjut Rikwanto, tersangka yang diamankan dalam kasus itu berjumlah tiga orang. Satu tersangka berinisial AS menyusul dua tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (16/11) dini hari.
"Jumlah tersangkanya ada tiga orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," jelasnya.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA