Unit Judi Sila Sat Reskrim Polresta Medan menggerebek lokasi judi di Kawasan Jalan Zainul Arifin, Kampung Kubur, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (16/11/2013) malam.
Dari lokasi didapati 85 mesin jenis Jackpot, Tarzan, ATM, 1 Genset, 2 Kipas Angin, 2 wanita yang bekerja sebagai kasir dan 10 orang pemain serta pemilik yang berada di 5 lokasi di daerah itu.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan 4 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Sempat terjadi keributan dalam penggerebekan, namun puluhan personil Sabhara datang ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.
Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diboyong ke Polresta Medan guna dilakukan penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Judi Sila Iptu Jama Purba mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian di daerah tersebut.
Mendapat informasi itu, pihaknya melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti kita boyong ke Polresta untuk dilakukan pengembangan," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA