post image
KOMENTAR
MBC.  Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM berhasil mengungkap praktik perjokian dalam seleksi CPNS 2013. Ada enam orang joki yang berhasil ditangkap dalam ujian Tes Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada Rabu dan Kamis (13-14/11/2013) di Kantor Regional IV Makassar.

Modus perjokian dalam ujian CAT tersebut dilakukan dengan sangat rapi. Yaitu dengan memalsukan kartu peserta, lengkap dengan stempel Kemenkumham dan foto sang joki. Selain itu, mereka juga mengganti foto peserta di kartu identitas (KTP) dengan foto sang joki.

Sehingga apabila pengecekan hanya dilakukan dengan mencocokkan foto pada kartu peserta dan KTP, maka tidak akan diketahui bahwa yang sedang melaksanakan ujian CAT adalah sang joki.

Namun, pihak panitia sudah melakukan langkah-langkah antisipatif. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Haru Tamtomo, menjelaskan, bahwa sejak awal panitia sudah mengantisipasi praktik perjokian tersebut.

”Sebelum tes dilaksanakan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang kebetulan ditawari joki CPNS, sehingga kami sudah mengantisipasi potensi penyimpangan tersebut dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Haru dalam keterangan pers (Jumat, 15/11).
 
Dalam pemeriksaan oleh panitia dan pengawas, diperoleh informasi dari sang joki bahwa untuk menjadi joki mereka dibayar antara Rp 20-40 juta, dan menurut mereka praktik perjokian bukan kali ini saja dilakukan dan tidak hanya pada seleksi CPNS Kemenkumham saja.

Setelah diperiksa dan dibuatkan BAP, selanjutnya pihak panitia dan pengawas menyerahkan ke-6 orang joki tersebut kepada pihak yang berwajib yaitu Polrestabes Makassar untuk diproses secara hukum. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas