Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay terkejut mendengar banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses seleksi hingga penetapan 5 anggota KPU terpilih di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Ia sempat terdiam saat ditanyakan sikap KPU menanggapi beberapa indikasi kejanggalan yang dilakukan KPU Sumut yang meloloskan beberapa anggota KPU kabupaten/kota meskipun yang terindikasi bermasalah.
Masalah-masalah tersebut seperti kasus di KPU Kota Siantar dimana seorang diantara merek diloloskan meski mengakui pernah menerima suap, kasus KPU Tapanuli Tengah dimana anggota KPU yang diloloskan merupakan istri seorang caleg hingga beberapa anggota KPU yang terindikasi memiliki KTP ganda.
"Ya memang, tapi kita kan punya prosedur dalam seleksinya," katanya Jumat (15/11/2013).
Gumay tidak membantah adanya kemungkinan integritas para penyelenggara pemilu yang terindikasi bermasalah tersebut akan terganggu akibat situasi yang terjadi.
Namun ia berkilah, tidak adanya aturan yang membatasi mereka untuk terpilih membuat KPU tetap meloloskan mereka jika dinilai layak.
"Jadi memang tidak ada aturannya, dan masalah seperti itu tidak bisa membuat kita mencap mereka tidak berintegritas," kilahnya.
Gumay menyebutkan, informasi mengenai adanya indikasi kejanggalan yang terjadi akan menjadi catatan tersendiri bagi mereka untuk memantau kinerja jajaran KPU di Sumut.
"Ya pasti akan kita pantau," tegasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA